Mencuri dalam hukum Islam adalah sebuah dosa besar. Mencuri berarti : mengalihkan hak/kepemilikan seseorang kepada diri si pencuri secara paksa. Contoh yang sangat sederhana dan mudah dimengerti adalah sipencuri mengambil televisi seseorang dari rumahnya tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Ada lagi pencurian lain yaitu mencuri hak seorang suami terhadap kepemilikan kehormatan istrinya, yaitu dengan melakukan perzinaan. Seorang lelaki berzina dengan seorang istri orang lain maka berarti sipenzina mencuri hak kepemilikan kehormatan yang dimiliki oleh sang suami yang dirampas oleh sipenzina.
Lebih lanjut lagi, ada kepemilikan atau hak orang lain yang diserobot oleh sipencuri. Ada yang disebut dengan hak memperoleh giliran atau kesempatan. Pada suatu antrian membeli minyak tanah tiba-tiba ada seseorang yang berada dibelakang menyerobot mendahului orang yang di depannya, maka sipenyerobot adalah pencuri. Dia disebut pencuri karena mengambil hak orang lain dalam memperoleh giliran atau kesempatan. Atau juga pada jalan raya dimana lampu merah menandakan dia belum berhak melintas tetapi mendadak memotong jalan arah lalu lintas dengan tanda lampu hijau. Dia disebut pencuri karena merampas hak giliran atau kesempatan lebih dulu dari orang yang lebih dahulu berhak melintas pada lampu hijau.
Pencuri pada kategori hak giliran atau kesempatan ini sangat banyak karena hampir tidak terasa. Kita sering menyaksikannya pada berbagai antrian, antrian minyak tanah, antrian tiket bioskop, antrian hak kepegawaian. Juga bisa kita lihat pada lampu tanda lalu lintas. Banyak pencuri dengan beragam identitas. Ada yang berpakaian PNS, ada yang berpakaian perlente, ada yang berpakaian terpelajar, ada yang berpakaian layaknya ustadz juga ada yang berjilbab dan lain sebagainya.
Sering kali kita memarkir kendaraan terburu-buru pada suatu tempat, tapi lupa memperhatikan bahwa posisinya menghalangi kendaraan lain yang bakal lewat. Kita membunyikan musik di rumah dengan asyik sehingga lupa bahwa hak tetangga berupa ketenangan telah kita rampas. Hobi kita disalurkan menanam pohon lebat berjurai padahal daunnya jatuh dipekarangan tetangga sehingga membuat hak kebersihannya terganggu. Saking kepinginnya khusyu dalam shalat, kita kadang melapalkan bacaannya terlalu keras membuat orang sekeliling kita was wis. Banyak sekali contoh sehari-hari dari kelakuan kita yang sadar maupun tidak sadar membuat kita telah melakukan pecurian terus menerus.
Ada lagi pencurian lain yaitu mencuri hak seorang suami terhadap kepemilikan kehormatan istrinya, yaitu dengan melakukan perzinaan. Seorang lelaki berzina dengan seorang istri orang lain maka berarti sipenzina mencuri hak kepemilikan kehormatan yang dimiliki oleh sang suami yang dirampas oleh sipenzina.
Lebih lanjut lagi, ada kepemilikan atau hak orang lain yang diserobot oleh sipencuri. Ada yang disebut dengan hak memperoleh giliran atau kesempatan. Pada suatu antrian membeli minyak tanah tiba-tiba ada seseorang yang berada dibelakang menyerobot mendahului orang yang di depannya, maka sipenyerobot adalah pencuri. Dia disebut pencuri karena mengambil hak orang lain dalam memperoleh giliran atau kesempatan. Atau juga pada jalan raya dimana lampu merah menandakan dia belum berhak melintas tetapi mendadak memotong jalan arah lalu lintas dengan tanda lampu hijau. Dia disebut pencuri karena merampas hak giliran atau kesempatan lebih dulu dari orang yang lebih dahulu berhak melintas pada lampu hijau.
Pencuri pada kategori hak giliran atau kesempatan ini sangat banyak karena hampir tidak terasa. Kita sering menyaksikannya pada berbagai antrian, antrian minyak tanah, antrian tiket bioskop, antrian hak kepegawaian. Juga bisa kita lihat pada lampu tanda lalu lintas. Banyak pencuri dengan beragam identitas. Ada yang berpakaian PNS, ada yang berpakaian perlente, ada yang berpakaian terpelajar, ada yang berpakaian layaknya ustadz juga ada yang berjilbab dan lain sebagainya.
Sering kali kita memarkir kendaraan terburu-buru pada suatu tempat, tapi lupa memperhatikan bahwa posisinya menghalangi kendaraan lain yang bakal lewat. Kita membunyikan musik di rumah dengan asyik sehingga lupa bahwa hak tetangga berupa ketenangan telah kita rampas. Hobi kita disalurkan menanam pohon lebat berjurai padahal daunnya jatuh dipekarangan tetangga sehingga membuat hak kebersihannya terganggu. Saking kepinginnya khusyu dalam shalat, kita kadang melapalkan bacaannya terlalu keras membuat orang sekeliling kita was wis. Banyak sekali contoh sehari-hari dari kelakuan kita yang sadar maupun tidak sadar membuat kita telah melakukan pecurian terus menerus.



0 comments:
Post a Comment